Jika dulu jenis penipuan berkedok undian hanya menggunakan media sms
(short message service), sekarang dengan semakin mudahnya akses internet, gadget, smartphone, web gratis, serta blog gratis, mereka melakukan penipuan secara lebih sporadis. Tidak luput juga dengan aplikasi pesan singkat berbasis internet seperti whatsapp dan aplikasi lainnya yang mereka gunakan untuk meyasar calon korban penipuan yang masih mereka anggap bodoh. Siapa sebenaranya yang bodoh? Sang penipu atau masyarakat?
Pelaku penipuan berkedok undian mengganggap calon korban itu bodoh? Ya.. sepertinya seperti itu.
Meskipun menggunakan sms namun pada setiap sms penipuan selalu disertakan link/url website (blog) yang seolah-olah bahwa program undian tersebut memang benar-benar ada. Mereka (para penipu) melakukan penipuan undian berhadian dengan mengatasnamakan berbagai perusahaan besar seperti PT. Unilever, PT Sari Husada, PT.Frisian Flag Indonesia, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, PT.Kao Indonesia, PT. Santos Jaya Abadi, PT.Garuda Food, PT. Sari Husada.